JustGetMOney
peluang usaha
Komisi Gratis | Bisnis Online Tanpa Modal
Cara Instan Untuk Verifikasi PayPal !
Pasang Iklan Di Bayar
PTCBox
peluang usaha

Kejanggalan pada Penerima Bantuan Penunjang Pendidikan Kab. Kutai Kartanegara Tahun 2010

Pada Rabu pagi tanggal 3 Nopember 2010, cuaca terlihat mendung. Hal ini membuat penulis merasa malas untuk melakukan aktivitas karena suhu yang dingin (udah jdi kebiasaan kali ya...^_^). Iseng-iseng penulis membuka akun facebook. Yah kali ja da berita menarik...

Dan benar saja. Tatapan mata penulis tertuju pada status yang ditulis oleh seorang teman yang bunyinya kurang lebih seperti ini "Aku dapat BS !! Cihuy !!". Seketika itu penulis teringat akan program tahunan dari pemerintah Kutai Kartanegara yaitu, Bantuan Penunjang Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara. Penulis segera bergegas keluar dan mencari penjual koran terdekat dengan harapan penulis akan menemukan nama penulis sebagai salah satu penerima.

Akhirnya penulis menemukan 1 koran yang memuat pengumuman mengenai Bantuan tersebut, yaitu Koran Kaltim edisi 1221. Penulis pun memeriksa dengan teliti nama demi nama yang tercetak pada halaman koran tersebut. Sayangnya penulis tidak menemukan nama penulis sebagai salah satu penerima bantuan tersebut. Awalnya penulis tidak terlalu ambil pusing karena penulis beranggapan mungkin saja pada saat pengurusan berkas, penulis melewatkan salah satu persyaratan.

Hari pun berlalu seperti biasa. Namun hari ini (Kamis, 4 Nopember 2010) seorang teman penulis mengirimkan pesan lewat sms yang meminta untuk bertemu. Tanpa ada dugaan apa pun penulis segera menemui teman tersebut. Tak disangka, ketika penulis sampai di tempat yang di maksud telah berkumpul beberapa teman lainnya.

Penulis pun bertanya pada teman yang mengundang, "Sedang mendiskusikan apa??". Dan dia menjawab bahwa mereka sedang mendiskusikan masalah nama-nama penerima Bantuan Biaya Penunjang Pendidikan Pemkab Kukar 2010 kemarin. Mereka menemukan adanya kejanggalan pada penerimaan bantuan tersebut. Untuk meyakinkan, penulis pun melihat kembali halaman Koran Kaltim yang memuat pengumuman tersebut.

Dan benar saja. Pada nama-nama tersebut ditemukan penerima bantuan yang memeiliki nilai IP/IPK di bawah standar. Padahal menurut berita dari situs KutaiKartanegara.com tanggal 16/9/2010 yang bersumber dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Kukar, tertulis jelas bahwa syarat untuk mengajukan permohonan Bantuan Biaya Tunjangan Pendidikan tesebut salah satunya adalah memiliki nilai IP minimal 2,75 untuk Eksakta dan 3,00 untuk Sosial.

Namun anehnya, ada sekitar 80 nama dari penerima yang memiliki nilai IP di bawah ketentuan. Diantaranya ada yang memiliki nilai IP hanya 2,25; 2,49 dan banyak lagi yang nilai IP nya kurang dari standar yang sudah ditentukan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Kukar (untuk lebih jelas silahkan liat kembali Koran Kaltim tanggal 3 Nopember 2010). Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dalam benak penulis mau pun rekan-rekan penulis lainnya bahwa bagaimana sebenarnya proses penyeleksian berkas dari penerima Bantuan tersebut. Lantas jika memang nilai IP bukan patokan untuk menjadi penerima, mengapa tidak mengutamakan mahasiswa dengan nilai IP diatas standar. Karena tentunya mereka sudah berusaha keras untuk mendapatkan nilai tersebut. Lantas Siapa yang bisa menjelaskan hal ini?


Penulis:
Erik Noralansyah
FKIP Unikarta

Berita Hangat Nieh!!!

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Template by:

Free Blog Templates